Pabrik Udang di Pati Digeruduk Warga, HRD Diduga Otaki Penipuan Lowongan Kerja

Hot News9 Views

PATI, PortalHarian.com – Pabrik pengolahan udang di Desa Waturuyo, Kecamatan Margoyoso, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, menjadi perhatian setelah didatangi ratusan warga yang mempersoalkan dugaan penipuan lowongan kerja.

Aksi tersebut berlangsung pada Jumat, 2 Oktober 2026 sekitar pukul 13.30 WIB. Massa datang ke depan pintu masuk pabrik dan menyampaikan keberatan terkait dugaan pungutan uang dalam proses perekrutan tenaga kerja. Peristiwa itu juga melibatkan perwakilan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB).

Persoalan tersebut mencuat setelah sejumlah warga mengaku telah menyerahkan uang kepada seorang yang saat itu bekerja sebagai HRD dengan janji memperoleh pekerjaan di pabrik. Namun, setelah uang diberikan, sebagian warga mengaku tidak kunjung mendapat kepastian bekerja.

Kronologi Dugaan Penipuan Lowongan Kerja di Pati

Image

Kasus ini bermula dari warga yang mencari peluang kerja di sektor industri pengolahan udang. Salah satu orang tua korban, Widodo, mengatakan dirinya mendaftarkan anak perempuannya untuk bekerja di pabrik tersebut sekitar empat tahun lalu.

Menurut keterangan Widodo yang dikutip detikJateng, saat proses tersebut terdapat permintaan uang sebesar Rp2 juta. Uang itu disebut berkaitan dengan jaminan agar calon pekerja dapat masuk dan bekerja di pabrik.

Namun, waktu berjalan dan pekerjaan yang dijanjikan tidak kunjung terealisasi. Kondisi tersebut kemudian mendorong korban bersama warga lain untuk mempertanyakan kejelasan uang serta janji pekerjaan yang mereka terima.

Korban Mengaku Membayar Jutaan Rupiah

Tidak hanya satu orang yang mengaku mengalami persoalan serupa. Dalam laporan tersebut, Widodo menyebut terdapat enam orang yang bersamanya mengaku dimintai uang.

Nominal yang disebutkan juga bervariasi. Warga mengaku menyerahkan uang mulai dari Rp3 juta hingga Rp5 juta dengan harapan mendapatkan pekerjaan di perusahaan tersebut.

Keterangan tersebut masih merupakan pengakuan korban. Karena itu, dugaan penipuan perlu dibedakan dari fakta hukum yang telah memperoleh kepastian melalui proses penyelidikan atau putusan pengadilan.

Warga Geruduk Pabrik Pengolahan Udang

Kekecewaan warga akhirnya berkembang menjadi aksi massa. Ratusan orang mendatangi pintu masuk pabrik pengolahan udang di Waturuyo pada Jumat siang.

Massa menyampaikan tuntutan dan meminta penjelasan mengenai dugaan pembayaran uang dalam proses perekrutan tenaga kerja. Kehadiran massa membuat persoalan yang sebelumnya dialami sejumlah pencari kerja menjadi perhatian publik.

Selain menyampaikan aspirasi, warga juga mendapat kesempatan mempertemukan pihak yang mereka persoalkan dengan para korban.

Peristiwa tersebut menunjukkan bahwa persoalan perekrutan tenaga kerja dapat berkembang menjadi konflik sosial ketika pencari kerja merasa dirugikan dan tidak memperoleh kejelasan.

HRD yang Dipersoalkan Warga Telah Dipecat

Dalam aksi tersebut, sosok yang dipersoalkan warga disebut bernama Heru Sujoko. Berdasarkan laporan detik.com, Heru sebelumnya bekerja sebagai HRD, tetapi perusahaan telah memecatnya.

Dalam pertemuan dengan warga, Heru menyampaikan akan mengambil uang yang pernah diterimanya untuk diberikan kembali kepada korban. Ia menyebut uang tersebut berkaitan dengan biaya perekrutan PT Misaja Mitra.

Namun, manajemen perusahaan disebut tidak memiliki regulasi yang memperbolehkan pungutan semacam itu dalam proses perekrutan.

Manajemen Perusahaan Tidak Mengatur Pungutan

Pernyataan tersebut menjadi bagian penting dalam melihat duduk persoalan. Jika benar terdapat pungutan kepada calon pekerja tanpa dasar kebijakan perusahaan, maka tindakan tersebut perlu dipisahkan dari mekanisme resmi perekrutan tenaga kerja.

Artinya, masyarakat perlu memastikan apakah sebuah permintaan pembayaran benar-benar berasal dari perusahaan atau dilakukan secara pribadi oleh pihak tertentu yang mengaku memiliki kewenangan.

Hal ini juga menjadi pengingat bagi pencari kerja agar tidak langsung menyerahkan uang hanya karena mendapat janji pekerjaan.

Baca Juga! Puluhan Siswa di Jakenan Pati Diduga Keracunan Susu MBG, Ini Informasi Terbarunya

Dampak Dugaan Penipuan terhadap Pencari Kerja

Dugaan penipuan dalam proses rekrutmen dapat memberikan dampak langsung kepada masyarakat. Bagi pencari kerja, kerugian bukan hanya berupa uang yang telah diberikan, tetapi juga waktu dan kesempatan kerja yang hilang.

Terlebih, masyarakat yang mencari pekerjaan biasanya berharap memperoleh pendapatan tetap untuk memenuhi kebutuhan keluarga. Karena itu, janji pekerjaan dengan imbalan pembayaran dapat menempatkan pencari kerja dalam posisi yang rentan.

Selain kerugian individu, persoalan seperti ini juga dapat memengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap proses rekrutmen perusahaan.

Penting Memastikan Informasi Lowongan

Pencari kerja sebaiknya memeriksa informasi lowongan melalui kanal resmi perusahaan. Jika perusahaan membuka rekrutmen, calon pelamar perlu mengetahui lokasi pendaftaran, persyaratan, tahapan seleksi, serta pihak yang bertanggung jawab.

Selain itu, calon pekerja perlu berhati-hati jika ada pihak yang meminta uang dengan alasan menjamin kelulusan atau memastikan seseorang langsung memperoleh pekerjaan.

Dokumen pembayaran, percakapan, bukti transfer, dan informasi terkait proses rekrutmen juga penting disimpan apabila kemudian muncul sengketa.

Analisis: Mengapa Dugaan Pungutan Lowongan Perlu Diwaspadai?

Kasus di Pati memperlihatkan persoalan yang lebih luas dalam hubungan antara pencari kerja dan pihak yang menawarkan pekerjaan. Ketika seseorang mengaku mempunyai akses untuk memasukkan pelamar ke sebuah perusahaan, pencari kerja dapat mempercayai klaim tersebut karena berharap segera memperoleh pekerjaan.

Namun, proses rekrutmen idealnya memiliki mekanisme yang jelas. Pelamar perlu mengetahui apakah pihak yang menghubungi mereka memang mempunyai kewenangan resmi.

Karena itu, transparansi menjadi salah satu faktor penting. Perusahaan juga perlu memastikan informasi perekrutan mudah diakses masyarakat sehingga calon pekerja tidak bergantung pada pihak perantara yang tidak jelas statusnya.

Fakta Penting Kasus Pabrik Udang di Pati

Image

 

Berikut sejumlah fakta yang muncul dalam laporan mengenai kasus tersebut:

  • Aksi warga berlangsung pada Jumat, 2 Oktober 2026 sekitar pukul 13.30 WIB.
  • Lokasi aksi berada di depan pabrik pengolahan udang di Desa Waturuyo, Kecamatan Margoyoso, Kabupaten Pati.
  • Massa yang datang berjumlah ratusan orang.
  • Warga mempersoalkan dugaan pembayaran uang untuk memperoleh pekerjaan.
  • Salah satu warga menyebut pernah membayar Rp2 juta sekitar empat tahun sebelumnya.
  • Ada korban lain yang mengaku membayar sekitar Rp3 juta hingga Rp5 juta.
  • Sosok yang dipersoalkan warga bernama Heru Sujoko.
  • Heru sebelumnya bekerja sebagai HRD dan kemudian dipecat perusahaan.
  • Dalam pertemuan tersebut, Heru menyatakan akan mengambil kembali uang yang diterimanya untuk diberikan kepada korban.
  • Manajemen disebut tidak memiliki aturan terkait pungutan tersebut.

Kesimpulan

Kasus pabrik udang di Pati yang didatangi ratusan warga bermula dari keluhan pencari kerja yang mengaku telah menyerahkan sejumlah uang dengan harapan memperoleh pekerjaan. Persoalan kemudian berkembang menjadi aksi massa pada Jumat, 2 Oktober 2026.

Informasi yang tersedia saat ini menunjukkan adanya pengakuan warga terkait pembayaran uang dan adanya sosok mantan HRD yang dipersoalkan. Namun, penyebutan dugaan penipuan tetap perlu ditempatkan secara hati-hati sampai terdapat kepastian dari proses hukum.

Bagi masyarakat, kasus ini menjadi pengingat penting agar tidak mudah percaya terhadap tawaran pekerjaan yang mensyaratkan pembayaran uang tanpa dasar yang jelas. Sementara bagi perusahaan, transparansi proses rekrutmen dapat membantu mencegah penyalahgunaan nama perusahaan oleh oknum tertentu.

Portal Harian

Portal Harian merupakan tim redaksi PortalHarian.com yang menyajikan informasi aktual, faktual, dan informatif seputar Indonesia dan dunia.

Setiap artikel disusun dengan mengutamakan ketepatan informasi, keberimbangan, serta kemudahan pembaca dalam memahami suatu peristiwa. Tim Portal Harian membahas berbagai topik, mulai dari berita nasional, ekonomi, teknologi, bisnis, otomotif, olahraga, hingga informasi dan perkembangan terkini yang relevan bagi masyarakat.

Dalam menyusun pemberitaan, Portal Harian berupaya menggunakan sumber informasi yang dapat dipertanggungjawabkan serta melakukan pengecekan terhadap informasi sebelum dipublikasikan.

PortalHarian.com — Informasi Aktual, Fakta Terpercaya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

1 comment