DPRD Pati Punya Anggota Baru, Moh Setyadi Resmi Gantikan Posisi PAW Fraksi Golkar

Hot News87 Views

PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati kini memiliki anggota baru dari Fraksi Partai Golkar. Moh Setyadi resmi dilantik melalui mekanisme Penggantian Antarwaktu (PAW) untuk melanjutkan sisa masa jabatan DPRD Kabupaten Pati periode 2024–2029.

Pelantikan berlangsung dalam rapat paripurna di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pati, Jumat, 25 September 2026. Ketua DPRD Pati Ali Badrudin memimpin langsung prosesi pengucapan sumpah dan janji jabatan tersebut.

Moh Setyadi menggantikan almarhum Riyanto, anggota DPRD Pati dari Partai Golkar yang meninggal dunia pada 16 April 2026. Dengan pelantikan tersebut, kursi Fraksi Golkar yang sebelumnya kosong kembali terisi.

Moh Setyadi Resmi Menjadi Anggota DPRD Pati

Pelantikan Moh Setyadi menjadi bagian dari proses keberlanjutan tugas lembaga legislatif Kabupaten Pati. Setelah mengucapkan sumpah dan janji, ia secara resmi menjalankan tugas sebagai anggota DPRD untuk sisa masa jabatan 2024–2029.

Ketua DPRD Pati Ali Badrudin menyampaikan bahwa proses pengangkatan tersebut telah mengikuti mekanisme yang berlaku. Sejumlah laporan media lokal menyebut proses PAW mengacu pada tahapan administrasi yang melibatkan KPU serta keputusan Gubernur Jawa Tengah.

Selain itu, Ali mengingatkan anggota DPRD yang baru agar segera menyesuaikan diri dengan tugas, fungsi, serta alat kelengkapan DPRD.

Moh Setyadi juga menyampaikan komitmennya untuk melanjutkan perjuangan almarhum Riyanto. Ia meminta dukungan masyarakat agar dapat menjalankan amanah sebagai wakil rakyat dengan baik.

Pelantikan Berlangsung dalam Rapat Paripurna

Rapat paripurna tersebut dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD Pati, Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra, jajaran organisasi perangkat daerah, serta sejumlah unsur pemerintahan dan Forkopimda.

Prosesi pengucapan sumpah menjadi tahapan penting karena sejak saat itu Moh Setyadi memperoleh kedudukan resmi sebagai anggota DPRD Pati untuk menggantikan posisi yang ditinggalkan Riyanto.

Pemerintah Kabupaten Pati juga memberikan perhatian terhadap proses tersebut. Plt Bupati Risma Ardhi Chandra menekankan pentingnya amanah, integritas, serta tanggung jawab dalam menjalankan mandat sebagai wakil masyarakat.

Kronologi PAW Anggota DPRD Pati dari Fraksi Golkar

Pergantian anggota DPRD melalui mekanisme PAW bermula dari meninggalnya Riyanto pada 16 April 2026.

Riyanto sebelumnya menjadi anggota DPRD Kabupaten Pati dari Partai Golkar untuk periode 2024–2029. Setelah kursi tersebut kosong, proses penggantian berjalan melalui mekanisme partai dan tahapan administratif sesuai ketentuan.

Sejumlah pemberitaan lokal sebelumnya mencatat bahwa proses pengajuan PAW membutuhkan tahapan internal Partai Golkar sebelum usulan diteruskan kepada DPRD. Setelah proses administrasi dan keputusan terkait selesai, Moh Setyadi kemudian menjalani pelantikan pada 25 September 2026.

Dengan demikian, pelantikan tersebut bukan sekadar pergantian personel. Proses PAW juga memastikan fungsi representasi politik dan kerja legislatif tetap berjalan selama periode jabatan DPRD 2024–2029.

Moh Setyadi Mengisi Posisi di Komisi A

Setelah dilantik, Moh Setyadi ditempatkan pada alat kelengkapan DPRD yang sebelumnya menjadi bagian dari tugas almarhum Riyanto, yaitu Komisi A.

Komisi A berkaitan dengan sejumlah bidang pemerintahan dan administrasi publik. Karena itu, penempatan tersebut membuat Moh Setyadi perlu segera memahami agenda kerja, pembahasan kebijakan, serta persoalan masyarakat yang menjadi ruang lingkup komisi tersebut.

Ketua DPRD Pati menyampaikan agar anggota baru segera menyesuaikan diri dengan tugas dan alat kelengkapan yang sebelumnya ditempati Riyanto.

Komitmen Melanjutkan Aspirasi Masyarakat

Setelah pelantikan, perhatian berikutnya tertuju pada agenda kerja Moh Setyadi sebagai wakil rakyat.

Ia menyampaikan rencana untuk menyerap aspirasi masyarakat melalui kegiatan reses. Aspirasi yang masuk nantinya akan dibahas bersama tim dan disesuaikan dengan kondisi serta kebutuhan masyarakat di daerah pemilihannya.

Langkah tersebut penting karena anggota DPRD tidak hanya menjalankan fungsi legislasi dan pengawasan, tetapi juga memiliki tanggung jawab menyerap aspirasi masyarakat.

Dengan masa jabatan yang masih berjalan hingga 2029, Moh Setyadi memiliki waktu untuk menyesuaikan diri sekaligus menjalankan agenda politik dan legislasi DPRD Pati.

Baca Juga! Sidak Dini Hari SPPG di Cluwak Pati, Plt Bupati Temukan Persoalan IPAL dan Kualitas Menu MBG

Dampak bagi Fraksi Golkar dan DPRD Pati

Masuknya Moh Setyadi membuat representasi Fraksi Golkar di DPRD Pati kembali terisi setelah kursi tersebut kosong akibat meninggalnya Riyanto.

Dari sisi kelembagaan, kondisi ini memberikan kesinambungan terhadap kerja DPRD. Anggota baru dapat mengikuti rapat, pembahasan kebijakan, pengawasan program pemerintah daerah, serta agenda lain sesuai tugas dan kedudukannya.

Bagi masyarakat, dampak yang lebih penting terletak pada keberlanjutan penyampaian aspirasi. Warga di daerah pemilihan yang diwakili memiliki kembali saluran representasi melalui anggota DPRD.

Namun, efektivitas peran tersebut tetap bergantung pada pelaksanaan tugas di lapangan. Pelantikan menjadi awal, sedangkan hasil kerja akan terlihat dari kemampuan anggota DPRD dalam mengikuti pembahasan kebijakan, menyerap aspirasi, dan menjalankan fungsi pengawasan.

Analisis: Tantangan Moh Setyadi Setelah Dilantik

Pelantikan memberikan kewenangan sekaligus tanggung jawab baru bagi Moh Setyadi. Ia harus segera beradaptasi dengan dinamika DPRD Pati, terutama karena masuk ketika periode 2024–2029 sudah berjalan.

Tantangan pertama adalah memahami agenda kerja yang sedang berlangsung. Berbagai program pemerintah daerah, pembahasan anggaran, regulasi, serta persoalan masyarakat membutuhkan pemahaman yang cepat.

Tantangan kedua berkaitan dengan penyerapan aspirasi. Pernyataan mengenai rencana melakukan reses menunjukkan bahwa agenda tersebut menjadi salah satu jalur untuk mengetahui kebutuhan masyarakat secara langsung.

Selanjutnya, Moh Setyadi juga perlu membangun koordinasi dengan anggota DPRD lainnya, pemerintah daerah, serta masyarakat di daerah pemilihannya.

Karena itu, pergantian antarwaktu tidak berhenti pada seremoni pelantikan. Masyarakat akan melihat bagaimana mandat tersebut diterjemahkan menjadi aktivitas legislatif dan pengawasan yang konkret.

Pesan untuk Anggota DPRD Pati yang Baru

Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra menyampaikan pesan agar sumpah dan janji jabatan menjadi pedoman dalam menjalankan tugas. Sementara itu, Ketua DPRD Pati Ali Badrudin menekankan pentingnya amanah dan perhatian terhadap aspirasi masyarakat.

Pesan tersebut menjadi relevan karena DPRD memiliki posisi strategis dalam pemerintahan daerah. Anggota DPRD menjalankan fungsi pembentukan peraturan daerah, penganggaran, serta pengawasan.

Dengan demikian, kehadiran Moh Setyadi diharapkan dapat memperkuat kembali kerja DPRD Pati sekaligus memastikan aspirasi masyarakat tetap memperoleh ruang dalam proses pemerintahan.

Kesimpulan

Moh Setyadi resmi menjadi anggota DPRD Kabupaten Pati melalui mekanisme PAW pada Jumat, 25 September 2026. Ia menggantikan almarhum Riyanto dari Partai Golkar yang meninggal dunia pada April 2026.

Setelah pelantikan, Moh Setyadi menempati Komisi A dan melanjutkan sisa masa jabatan DPRD Pati periode 2024–2029. Ia juga menyatakan komitmen untuk melanjutkan perjuangan Riyanto serta menyerap aspirasi masyarakat melalui agenda reses.

Bagi DPRD Pati, pelantikan tersebut mengembalikan kelengkapan representasi Fraksi Golkar. Sementara bagi masyarakat, tahapan berikutnya adalah melihat bagaimana anggota baru tersebut menjalankan amanah, menyerap aspirasi, dan berkontribusi dalam proses legislasi, penganggaran, serta pengawasan di Kabupaten Pati.

Portal Harian

Portal Harian merupakan tim redaksi PortalHarian.com yang menyajikan informasi aktual, faktual, dan informatif seputar Indonesia dan dunia.

Setiap artikel disusun dengan mengutamakan ketepatan informasi, keberimbangan, serta kemudahan pembaca dalam memahami suatu peristiwa. Tim Portal Harian membahas berbagai topik, mulai dari berita nasional, ekonomi, teknologi, bisnis, otomotif, olahraga, hingga informasi dan perkembangan terkini yang relevan bagi masyarakat.

Dalam menyusun pemberitaan, Portal Harian berupaya menggunakan sumber informasi yang dapat dipertanggungjawabkan serta melakukan pengecekan terhadap informasi sebelum dipublikasikan.

PortalHarian.com — Informasi Aktual, Fakta Terpercaya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *