PATI – Dugaan praktik jual beli ijazah Kejar Paket C di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, menjadi sorotan. Seorang warga mengaku telah membayar sekitar Rp 5 juta untuk memperoleh ijazah kesetaraan, tetapi dokumen yang dijanjikan belum diterima meski telah menunggu selama empat hingga lima bulan.
Kasus tersebut diduga berkaitan dengan aktivitas di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Tut Wuri Handayani. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pati telah menindaklanjuti persoalan tersebut melalui proses klarifikasi dan pemeriksaan.
Pada Minggu, 11 Oktober 2026, menyebut warga bernama Nur Fitri Ratna mengaku membayar uang tersebut karena membutuhkan ijazah Paket C untuk memenuhi persyaratan melamar pekerjaan.
Pengakuan itu memunculkan pertanyaan mengenai prosedur penerbitan ijazah pendidikan kesetaraan dan pengawasan terhadap lembaga pendidikan nonformal. Namun, dugaan praktik ilegal dalam kasus ini tetap harus dibuktikan melalui pemeriksaan pihak berwenang.
Warga Mengaku Bayar Rp 5 Juta untuk Ijazah Paket C
Nur Fitri Ratna mengaku mengetahui tawaran memperoleh ijazah Paket C melalui seorang teman. Saat itu, ia membutuhkan dokumen pendidikan untuk melengkapi persyaratan administrasi pekerjaan.
Ia mengaku menghadapi kesulitan mengikuti pembelajaran secara rutin karena harus membantu orang tuanya bekerja. Kondisi tersebut membuatnya tertarik pada tawaran yang disebut memberikan kelonggaran untuk jarang mengikuti kegiatan belajar.
Menurut pengakuannya, ia kemudian mengeluarkan uang sekitar Rp 5 juta untuk mendapatkan ijazah yang dijanjikan.
Namun, setelah empat hingga lima bulan berlalu, dokumen tersebut belum juga ia terima. Ia juga menyebut sejumlah rekannya mengalami persoalan serupa dan masih menunggu ijazah masing-masing.
Nur Fitri mengaku sempat diperlihatkan blangko ijazah kosong. Menurut keterangannya, dokumen itu disebut tinggal diisi dengan nama pemiliknya sehingga ia berharap proses penerbitan segera selesai.
Meski demikian, pengakuan tersebut belum dengan sendirinya membuktikan bahwa seluruh dokumen yang ditawarkan merupakan ijazah palsu. Pihak berwenang perlu memeriksa dokumen, aliran pembayaran, serta prosedur penerbitannya untuk memastikan duduk perkara.
Dugaan Praktik Berlangsung Sejak 2018
Persoalan ini tidak hanya menyangkut uang yang telah dikeluarkan warga. Radar Pati juga melaporkan adanya dugaan praktik yang disebut berlangsung sejak 2018.
Informasi yang beredar turut menyinggung dugaan pengisian blangko ijazah kosong dan pembuatan stempel sendiri. Selain itu, muncul dugaan keterlibatan pihak lain dalam aktivitas tersebut.
Seluruh informasi itu masih membutuhkan verifikasi. Belum tepat menyimpulkan siapa saja yang bertanggung jawab atau memastikan adanya tindak pidana sebelum pemeriksaan menghasilkan bukti yang memadai.
Penerbitan ijazah pendidikan kesetaraan harus mengikuti ketentuan pendidikan yang berlaku. Lembaga penyelenggara perlu memastikan peserta memenuhi persyaratan pembelajaran dan administrasi, serta menjalani proses penilaian sesuai ketentuan sebelum memperoleh ijazah.
Jika terdapat pihak yang menawarkan dokumen pendidikan tanpa memenuhi prosedur, dugaan tersebut perlu ditelusuri secara menyeluruh. Pemeriksaan juga perlu memastikan apakah dokumen benar-benar terbit, apakah tercatat dalam sistem resmi, dan siapa yang memiliki kewenangan menerbitkannya.
Disdikbud Pati Telusuri Dugaan Penyalahgunaan Wewenang
Disdikbud Kabupaten Pati menjadi salah satu pihak yang menangani persoalan tersebut. Sebelumnya, pemberitaan lokal menyebut dinas telah melakukan klarifikasi terhadap pengelola PKBM Tut Wuri Handayani terkait dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam penerbitan ijazah Paket C.
Dalam laporan yang terbit pada September 2026, Disdikbud Pati menyatakan pihak pengelola mengakui adanya tindakan yang dinilai sebagai penyalahgunaan kewenangan. Dinas juga menyebut dokumen yang tidak tercatat melalui mekanisme resmi tidak dapat diperlakukan sebagai ijazah pendidikan yang sah.
Disdikbud Pati sebelumnya menyampaikan rencana penanganan administratif terhadap lembaga yang bersangkutan, termasuk proses penutupan sesuai ketentuan.
Meski demikian, status dan perkembangan terbaru penanganan kasus perlu dikonfirmasi kembali kepada Disdikbud Pati. Informasi mengenai sanksi administratif juga perlu dibedakan dari proses penegakan hukum apabila ditemukan dugaan tindak pidana.
Pemeriksaan yang menyeluruh penting untuk mengungkap bagaimana proses tersebut berlangsung, berapa banyak warga yang mengaku dirugikan, serta apakah ada pihak lain yang terlibat.
Baca Juga! Cegah Keracunan MBG, Satgas Pati Bakal Gencarkan Sidak Dapur SPPG Dini Hari
Mengapa Ijazah Paket C Harus Melalui Prosedur Resmi?
Paket C merupakan program pendidikan kesetaraan pada jenjang pendidikan menengah yang ditujukan bagi masyarakat yang membutuhkan jalur pendidikan nonformal. Program ini memberikan kesempatan kepada peserta untuk memperoleh kualifikasi pendidikan sesuai ketentuan yang berlaku.
Karena itu, ijazah Paket C bukan sekadar lembar dokumen untuk melamar pekerjaan. Ijazah tersebut menjadi bukti penyelesaian pendidikan yang harus melalui proses pembelajaran, penilaian, dan penerbitan resmi.
Masyarakat perlu berhati-hati jika menerima tawaran ijazah dengan proses yang tidak jelas, biaya yang tidak transparan, atau janji memperoleh dokumen tanpa memenuhi persyaratan pendidikan.
Sebelum mendaftar, calon peserta sebaiknya memastikan lembaga penyelenggara memiliki izin yang sesuai. Calon peserta juga perlu meminta informasi tertulis mengenai jadwal pembelajaran, persyaratan kelulusan, biaya resmi, serta mekanisme penerbitan ijazah.
Langkah tersebut dapat mengurangi risiko kerugian finansial dan persoalan administrasi pada masa mendatang.
Apa yang Harus Dilakukan Warga yang Merasa Dirugikan?
Warga yang mengaku telah membayar untuk memperoleh ijazah tetapi belum menerima dokumen dapat mengumpulkan bukti transaksi dan komunikasi dengan pihak terkait.
Bukti tersebut dapat berupa kuitansi, bukti transfer, percakapan pesan, identitas pihak yang menerima pembayaran, serta dokumen atau keterangan yang diberikan saat penawaran berlangsung.
Selanjutnya, warga dapat meminta klarifikasi kepada Disdikbud Pati dan melaporkan dugaan pelanggaran kepada aparat penegak hukum apabila terdapat indikasi tindak pidana.
Masyarakat sebaiknya tidak menghapus percakapan atau menyerahkan dokumen asli tanpa bukti penerimaan. Penyimpanan bukti secara teratur dapat membantu proses pemeriksaan dan memperjelas kronologi peristiwa.
Pihak yang merasa dirugikan juga berhak meminta penjelasan mengenai status uang yang telah dibayarkan dan kepastian dokumen yang dijanjikan. Namun, penyelesaian setiap kasus harus mempertimbangkan bukti serta hasil pemeriksaan.
Pengawasan Pendidikan Nonformal Perlu Diperkuat
Dugaan jual beli ijazah Paket C di Pati menjadi pengingat bahwa pengawasan pendidikan nonformal perlu berjalan secara berkala. Pemerintah tidak cukup hanya memeriksa kelengkapan administrasi lembaga, tetapi juga perlu memastikan kegiatan belajar, status peserta didik, dan proses penerbitan ijazah sesuai aturan.
Di sisi lain, masyarakat perlu memperoleh akses informasi yang jelas mengenai lembaga pendidikan kesetaraan yang memiliki izin dan prosedur resmi. Informasi tersebut dapat membantu calon peserta menentukan pilihan tanpa terjebak janji yang berisiko.
Disdikbud juga perlu menyampaikan perkembangan pemeriksaan secara proporsional, termasuk langkah administratif yang telah ditempuh dan mekanisme pengaduan bagi warga yang merasa dirugikan.
Hingga ada keterangan lebih lanjut dari pihak berwenang, dugaan jual beli ijazah Paket C di Pati harus tetap diperlakukan sebagai perkara yang memerlukan pembuktian. Kepastian mengenai pihak yang bertanggung jawab, legalitas dokumen, dan kemungkinan kerugian warga perlu menunggu hasil pemeriksaan resmi.
Kasus ini menjadi perhatian karena menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap pendidikan kesetaraan. Penanganan yang transparan dan berdasarkan bukti diharapkan dapat memberikan kepastian bagi warga sekaligus mencegah persoalan serupa terulang.
Portal Harian
Portal Harian merupakan tim redaksi PortalHarian.com yang menyajikan informasi aktual, faktual, dan informatif seputar Indonesia dan dunia.
Setiap artikel disusun dengan mengutamakan ketepatan informasi, keberimbangan, serta kemudahan pembaca dalam memahami suatu peristiwa. Tim Portal Harian membahas berbagai topik, mulai dari berita nasional, ekonomi, teknologi, bisnis, otomotif, olahraga, hingga informasi dan perkembangan terkini yang relevan bagi masyarakat.
Dalam menyusun pemberitaan, Portal Harian berupaya menggunakan sumber informasi yang dapat dipertanggungjawabkan serta melakukan pengecekan terhadap informasi sebelum dipublikasikan.
PortalHarian.com — Informasi Aktual, Fakta Terpercaya.








1 comment