Tarif Layanan Transjabodetabek Jakarta Harus Tetap Terjangkau

JAKARTA – Rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk mengoreksi struktur tarif armada bus penghubung antar-wilayah atau Transjabodetabek memantik perhatian serius dari jajaran legislatif di Kebon Sirih. Kebijakan ini dinilai sensitif karena berdampak langsung pada pengeluaran harian ratusan ribu kaum komuter yang menggantungkan mobilitasnya pada angkutan massal berbasis jalan tersebut.

waka-dprd-dki-minta-penyesuaian-tarif-transjabodetabek-tetap-terjangkau

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Rany Mauliani, angkat bicara dan memberikan catatan kritis terkait wacana penyesuaian ongkos tersebut. Srikandi partai politik ini meminta dengan tegas agar pengkajian ulangan tarif layanan dilakukan dengan prinsip kehati-hatian tingkat tinggi. Menurutnya, pemerintah daerah wajib menempatkan daya beli serta aspek kemampuan finansial riil masyarakat sebagai indikator penentu utama sebelum mengetok palu regulasi baku mengenai tarif layanan Transjabodetabek Jakarta.

Tekanan Biaya Hidup Tinggi di Tengah Rencana Kenaikan Tarif

Dalam memberikan pandangan resminya kepada awak media di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rany Mauliani menggarisbawahi kondisi sosiologis masyarakat urban yang saat ini tengah didera oleh berbagai tekanan inflasi serta pemotongan daya beli bulanan. Kenaikan harga berbagai komoditas pokok dinilai sudah cukup membebani dompet pekerja, sehingga kenaikan biaya transportasi publik dikhawatirkan akan menjadi beban tambahan yang kontraproduktif.

Rany memandang bahwa setiap keputusan yang menyangkut hajat hidup orang banyak terutama pengguna transportasi umum tidak boleh diputuskan hanya berdasarkan kalkulasi matematis pengeluaran operasional di atas kertas, melainkan harus berbasis pada riset lapangan yang komprehensif.

"Setiap ada rencana penyesuaian tarif transportasi publik, mekanismenya harus dilakukan secara sangat hati-hati dan wajib berbasis pada kajian yang komprehensif. Kita harus melihat realitas bahwa saat ini masyarakat masih menghadapi berbagai tekanan biaya hidup yang tidak mudah. Oleh karena itu, aspek keterjangkauan mutlak menjadi pertimbangan utama dalam setiap pengambilan kebijakan tarif," urai Rany Mauliani panjang lebar.

Lebih lanjut, legislator senior ini mengingatkan bahwa jajaran bus Transjabodetabek memiliki fungsi dan peran yang sangat strategis dalam konstelasi transportasi megapolitan. Moda ini bertindak sebagai urat nadi utama yang mengintegrasikan Jakarta sebagai pusat ekonomi nasional dengan berbagai wilayah penyangga di sekitarnya. Transjabodetabek merupakan andalan utama para pekerja sub-urban yang setiap harinya bergerak dari pinggiran kota seperti Bekasi, Depok, Bogor, hingga Tangerang menuju jantung ibu kota.

Baca Juga! Kenaikan Harga Pertamax Naik, Pemerintah Siapkan Stimulus

Kenaikan Harus Sebanding dengan Kualitas Layanan dan Ketepatan Waktu

Kendati bersikap kritis, Rany menyatakan bahwa legislatif sangat memahami latar belakang Pemprov DKI yang dituntut untuk menjaga keberlanjutan bisnis korporasi transportasi daerah (financial sustainability). Biaya perawatan armada, kenaikan harga suku cadang, hingga penambahan rute-rute baru dengan jarak tempuh yang jauh mematangkan konsekuensi rasional untuk meninjau ulang tarif batas bawah.

Namun, Rany memberikan syarat mutlak. Jika nantinya tarif baru tetap terpaksa diberlakukan, Pemprov DKI lewat PT Transjakarta selaku operator wajib memberikan garansi peningkatan kualitas layanan yang signifikan. Aspek kenyamanan pendingin udara (AC), jaminan ketepatan waktu (*headway*), kebersihan halte, hingga kemudahan integrasi antarmoda dengan LRT, MRT, dan KRL Commuter Line harus ditingkatkan agar pengguna merasa uang ekstra yang mereka bayarkan bernilai sepadan.

"Sebelum memutuskan kenaikan harga tiket, Pemprov DKI perlu memastikan terlebih dahulu bahwa kualitas pelayanan, faktor kenyamanan penumpang, ketepatan waktu kedatangan bus, serta sistem integrasi antarmoda benar-benar semakin membaik dan dampaknya dirasakan langsung oleh masyarakat di lapangan," cetusnya.

Rany mengkhawatirkan jika kenaikan tarif dilakukan secara ugal-ugalan tanpa adanya kompensasi perbaikan fasilitas, hal itu justru memicu dampak buruk berupa turunnya minat masyarakat untuk bermigrasi ke angkutan umum. Fenomena ini berbahaya karena berpotensi mendorong kaum komuter untuk kembali menggunakan kendaraan pribadi (sepeda motor dan mobil), yang otomatis akan memperparah kemacetan kronis serta polusi udara di langit Jakarta.

Desak Skema Pembiayaan Bersama Pemda Penyangga

Sebagai jalan keluar atau solusi konkret atas tingginya beban subsidi moda transportasi, DPRD DKI Jakarta mendorong Pemprov DKI untuk meruntuhkan sekat ego sektoral daerah. Rany mendesak adanya jalinan kolaborasi dan sinergi pembiayaan (*co-sharing*) yang kuat antara pemerintah Jakarta dengan jajaran pemerintah daerah di wilayah Bodetabek (Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi).

Menurut analisisnya, karena manfaat kebersihan udara dan berkurangnya kemacetan dirasakan oleh seluruh wilayah di Jabodetabek, maka beban pembiayaan atau subsidi tiket (*public service obligation*) idealnya tidak ditanggung sendirian oleh APBD DKI Jakarta. Otoritas penunjang di Jawa Barat dan Banten harus ikut andil mengalokasikan anggaran transportasi bersama.

"Dengan skema kolaborasi pembiayaan yang kuat antar-pemda, beban subsidi tidak akan timpang hanya ditanggung oleh satu pihak saja. Hasilnya, formulasinya bisa lebih ringan dan masyarakat luas dapat terus menikmati layanan transportasi publik yang prima dengan harga yang tetap terjangkau," sebut Rany optimis.

Tarif flat Rp3.500 Dinilai Tak Lagi Relevan

Sebagaimana diketahui publik, wacana perubahan skema ongkos ini mencuat seiring dengan agresifnya Pemprov DKI Jakarta membuka koridor-koridor rute baru ekspres komersial. Salah satu rute jarak jauh lintas provinsi terbaru yang resmi dioperasikan adalah koridor yang menghubungkan kawasan sentral Blok M langsung menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) di Tangerang, Banten.

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menilai, skema tarif layanan Transjabodetabek Jakarta satu harga (*flat*) sebesar Rp3.500 yang berlaku saat ini sudah tidak lagi relevan jika diterapkan pada rute antarkota yang memiliki bentang jarak tempuh puluhan kilometer serta menggunakan jalur jalan tol berbayar. Struktur biaya pokok operational per kilometer per bus dipastikan membengkak tinggi.

Meski restrukturisasi tarif komersial ini tak terhindarkan, pihak eksekutif Pemprov DKI berulang kali memberikan kepastian hukum bahwa angka akhir yang nantinya diputuskan akan tetap berada dalam koridor koridor psikologis yang aman bagi dompet masyarakat komuter tanpa mematikan iklim bisnis operator transportasi swasta mitra daerah.

Pentingnya Menggunakan Transportasi Publik untuk Mengurangi Jejak Karbon

Terlepas dari adanya dinamika perdebatan tarif, beralih dari moda transportasi pribadi ke moda transportasi massal tetap menjadi sebuah gerakan moral dan lingkungan yang krusial bagi kelangsungan kota urban. Berdasarkan panduan kampanye hijau yang dirilis resmi oleh Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, penggunaan angkutan massal menyumbang kontribusi nyata bagi kelestarian lingkungan melalui beberapa parameter:

  1. Satu unit bus Transjabodetabek mampu mengangkut hingga 50-80 penumpang sekaligus dalam satu waktu berjalan. Hal ini setara dengan menyingkirkan sekitar 40 unit mobil pribadi atau 60 unit sepeda motor dari jalan raya, yang secara langsung memotong volume produksi gas karbon monoksida berbahaya di jalan raya.
  2. Penggunaan ruang jalan yang efektif oleh bus umum membuat pemborosan bahan bakar akibat kemacetan statis (*idling*) dapat ditekan secara masif. Ini mendukung gerakan nasional penghematan energi bahan bakar fosil di sektor hilir.
  3. Menyerahkan kemudi perjalanan kepada pramudi profesional bus umum membuat pekerja dapat memanfaatkan waktu perjalanan untuk beristirahat, membaca, atau bekerja ringan. Hal ini terbukti menurunkan tingkat stres psikologis akibat menghadapi macetnya jalanan Jakarta secara mandiri.

Kini, keputusan akhir mengenai nasib besaran angka tarif layanan Transjabodetabek Jakarta berada di tangan jajaran eksekutif Penjabat Gubernur bersama Dishub DKI Jakarta. Sinergi antara pemenuhan standar pelayanan minimal (SPM) dan elastisitas daya beli komuter akan menjadi ujian krusial bagi tata kelola transportasi terintegrasi di kawasan megapolitan Jabodetabek sepanjang paruh tahun 2026 ini.

Abdul Latif

Menemukan inspirasi dari berbagai hal dan mengubahnya menjadi informasi yang bernilai. Berkomitmen untuk terus belajar, menulis, dan membagikan hal-hal positif setiap harinya.

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال