Kakorlantas Izinkan PJR Gunakan Sirene dan Rotator di Tol untuk Urai Kemacetan

Portalharian.com – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Agus Suryonugroho, kembali menegaskan kebijakan terkait penggunaan sirene dan lampu rotator yang belakangan dikenal masyarakat dengan istilah "tot tot wuk wuk". Meskipun moratorium atau pembekuan penggunaan sirene dan rotator masih tetap diberlakukan secara umum, terdapat pengecualian khusus bagi petugas Patroli Jalan Raya (PJR) yang bertugas di jalan tol.

kakorlantas-izinkan-pjr-gunakan-sirene-rotator-di-tol-urai-kemacetan

Kebijakan tersebut disampaikan langsung oleh Irjen Agus saat melakukan pemantauan arus balik libur panjang atau long weekend di kawasan Gadog, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (1/6/2026).

Menurutnya, penggunaan sirene dan rotator oleh kendaraan patroli di jalan tol memiliki fungsi penting dalam menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas atau yang dikenal dengan istilah Kamseltibcarlantas.

Pengecualian Khusus untuk Petugas PJR

Irjen Agus menjelaskan bahwa moratorium penggunaan sirene dan rotator masih berlaku bagi pihak-pihak yang tidak memiliki kepentingan khusus dalam pengaturan lalu lintas. Namun, untuk petugas PJR yang sedang menjalankan tugas patroli di jalan tol, penggunaan perangkat tersebut diperbolehkan.

Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan kebutuhan operasional petugas di lapangan yang harus bergerak cepat dalam mengantisipasi kepadatan kendaraan maupun potensi pelanggaran lalu lintas.

Dengan adanya sirene dan lampu rotator yang aktif, kehadiran kendaraan patroli akan lebih mudah dikenali oleh pengguna jalan sehingga pesan dan imbauan yang diberikan dapat diterima dengan lebih efektif.

Kebijakan tersebut juga merupakan bagian dari upaya Polri dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya pengguna jalan tol yang setiap harinya menghadapi volume kendaraan yang cukup tinggi.

Meningkatkan Kewaspadaan Pengguna Jalan Tol

Salah satu alasan utama diizinkannya kembali penggunaan sirene dan rotator oleh PJR adalah untuk meningkatkan kewaspadaan para pengendara.

Menurut Kakorlantas, pada jam-jam tertentu yang dianggap rawan, keberadaan kendaraan patroli dengan sirene aktif dapat menjadi pengingat bagi pengemudi agar tetap mematuhi aturan lalu lintas.

Petugas berharap pengendara tidak memacu kendaraan melebihi batas kecepatan yang telah ditentukan serta tidak menggunakan bahu jalan secara sembarangan.

Selain itu, kehadiran patroli yang lebih terlihat juga diyakini mampu mengurangi potensi pelanggaran yang dapat membahayakan pengguna jalan lainnya.

Penggunaan sirene dalam konteks ini bukan semata-mata untuk membuka jalan bagi kendaraan patroli, melainkan sebagai sarana edukasi dan peringatan kepada masyarakat agar lebih disiplin selama berkendara.

Digunakan Saat Mengurai Kepadatan Arus Balik

Irjen Agus mencontohkan bahwa kebijakan tersebut telah diterapkan pada saat arus balik libur panjang dari kawasan Puncak menuju Jakarta.

Saat volume kendaraan meningkat, petugas PJR memanfaatkan sirene dan rotator untuk membantu mengurai kepadatan lalu lintas sekaligus memberikan arahan kepada pengendara.

Keberadaan patroli aktif di lapangan dinilai mampu mempercepat respons terhadap berbagai situasi yang berpotensi menyebabkan kemacetan, seperti kendaraan berhenti di bahu jalan, antrean panjang di titik tertentu, maupun pelanggaran lalu lintas yang menghambat arus kendaraan.

Dengan demikian, lalu lintas dapat tetap bergerak secara lebih teratur dan aman.

Fokus Menertibkan Truk dan Kendaraan Besar

Selain mengurai kemacetan, penggunaan sirene dan rotator oleh PJR juga difokuskan untuk meningkatkan disiplin kendaraan besar, khususnya truk.

Selama ini masih ditemukan sejumlah kendaraan berat yang tidak berada pada lajur yang semestinya sehingga berpotensi mengganggu kelancaran arus lalu lintas.

Melalui patroli yang lebih aktif, petugas dapat memberikan peringatan langsung kepada pengemudi truk agar tetap menggunakan jalur kiri sesuai aturan yang berlaku.

Penertiban kendaraan besar menjadi salah satu prioritas karena keberadaan kendaraan berat yang tidak tertib dapat meningkatkan risiko kecelakaan serta memperparah kepadatan kendaraan di jalan tol.

Arus Balik Long Weekend Terpantau Aman

Dalam kesempatan yang sama, Kakorlantas juga menyampaikan perkembangan kondisi lalu lintas selama masa arus balik libur panjang.

Berdasarkan laporan dari berbagai Direktorat Lalu Lintas di daerah, situasi di sejumlah jalur utama nasional masih dalam kondisi terkendali.

Baca Juga! 76% Warga Indonesia Cemas AI Gantikan Pekerjaan, Tertinggi di Dunia

Beberapa ruas yang menjadi perhatian antara lain Tol Trans Jawa, jalur menuju Cikupa, hingga ruas Trans Sumatera yang selama periode libur panjang mengalami peningkatan volume kendaraan.

Meski terjadi lonjakan arus kendaraan, kondisi lalu lintas secara umum tetap dapat dikelola dengan baik berkat kesiapan personel di lapangan serta penerapan patroli yang dilakukan secara dinamis.

Fatalitas Kecelakaan Berhasil Ditekan

Salah satu indikator keberhasilan pengamanan arus balik adalah rendahnya angka kecelakaan fatal yang terjadi selama periode libur panjang.

Irjen Agus menyebutkan bahwa hingga berakhirnya masa long weekend, tidak terdapat peristiwa menonjol yang mengganggu keamanan dan keselamatan pengguna jalan.

Keberhasilan tersebut tidak lepas dari berbagai langkah preventif yang dilakukan oleh petugas, mulai dari patroli rutin, pengaturan lalu lintas, hingga pemberian imbauan kepada masyarakat.

Menurutnya, kehadiran polisi lalu lintas secara langsung di lapangan menjadi faktor penting dalam menjaga kondisi lalu lintas tetap aman dan kondusif.

Keselamatan Tetap Menjadi Prioritas Utama

Kebijakan pemberian izin khusus kepada petugas PJR untuk menggunakan sirene dan rotator menunjukkan bahwa keselamatan pengguna jalan tetap menjadi prioritas utama Korps Lalu Lintas Polri.

Meskipun moratorium penggunaan "tot tot wuk wuk" masih berlaku secara umum, pengecualian bagi petugas patroli dinilai penting untuk mendukung tugas pengawasan, pengaturan, serta penanganan kepadatan lalu lintas di jalan tol.

Dengan dukungan patroli yang lebih efektif, diharapkan para pengguna jalan dapat merasa lebih aman sekaligus semakin disiplin dalam mematuhi aturan lalu lintas.

Polri juga mengimbau masyarakat untuk selalu menjaga keselamatan berkendara, mematuhi batas kecepatan, tidak menggunakan bahu jalan secara ilegal, serta mengikuti arahan petugas demi terciptanya lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di seluruh ruas jalan tol Indonesia.

Abdul Latif

Menemukan inspirasi dari berbagai hal dan mengubahnya menjadi informasi yang bernilai. Berkomitmen untuk terus belajar, menulis, dan membagikan hal-hal positif setiap harinya.

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال