Balita Korban Penculikan Berhasil Ditemukan di Jambi
Balita Bernama Bilqis Korban Penculikan Berhasil Ditemukan di Jambi
Kisah Lengkap Penemuan Balita Bilqis
Pada Minggu, 9 November 2025, masyarakat Indonesia menyaksikan momen haru ketika seorang balita bernama Bilqis Ramadhany (usia 4 tahun) yang sebelumnya hilang diculik di Kota Makassar akhirnya berhasil ditemukan di Provinsi Jambi. Kasus ini bukan hanya menyentuh secara emosional, namun juga mencerminkan betapa rumitnya jaringan penculikan dan perdagangan anak yang melintas antar-provinsi.
Dalam artikel ini, kita akan membahas kronologi kejadian, proses penyelamatan, serta implikasi sosial dan hukum yang muncul dari kasus ini.
Kronologi Kejadian – Hilang di Makassar, Ditemukan di Jambi
Kejadian di Makassar
Menurut rilis resmi, Bilqis hilang pada Minggu 2 November 2025 di area playground taman rekreasi “Taman Pakui Sayang”, Jalan AP Pettarani, Kota Makassar. Saat itu ia bermain sementara ayahnya, Dwi Nurmas (34 tahun) sedang berolahraga tenis. Meski ayahnya memanggil sesekali, sebagian dari panggilan tak lagi mendapat respons—anaknya menghilang.
Dari rekaman CCTV, terlihat seorang perempuan menculik Bilqis dan membawa bersama dua anak lainnya. Perempuan ini kemudian ditangkap dan proses penyidikan pun dilanjutkan.
Perdagangan Anak dan Transaksi Lintas Pulau
Lebih lanjut, pengungkapan menunjukkan bahwa Bilqis tidak hanya diculik tetapi juga diperjual-belikan sebanyak tiga kali.
-
Pertama: Pelaku wanita berinisial SY menjual Bilqis kepada wanita berinisial SH seharga Rp 3 juta di Makassar.
-
Kedua: Korban dibawa ke Jambi oleh pelaku NH dan dijual kepada pasangan MA (42) dan AS (36) seharga Rp 15 juta.
-
Ketiga: Pasangan MA dan AS kemudian menjual kembali Bilqis kepada salah satu kelompok suku di Jambi dengan harga Rp 80 juta.
Penemuan di Jambi
Penemuan Bilqis dilakukan pada Sabtu, 8 November 2025, sekitar pukul 20.00 WIB di kawasan Suku Anak Dalam (SAD) Desa Gading Jaya, Kecamatan Tabir Selatan, Kabupaten Merangin, Jambi.
Tim gabungan yang terdiri dari Polda Jambi, Polrestabes Makassar dan Polres Merangin berhasil melakukan pendekatan persuasif dengan tokoh adat setempat (Tumenggung) untuk mengamankan korban tanpa kekerasan.
Setelah ditemukan, kondisi fisik Bilqis dilaporkan sehat, tidak ada tanda penganiayaan, dan kondisi psikologis juga “baik”.
Dampak dan Reaksi terhadap Kasus
Kegembiraan dan Kelegaan Keluarga
Kembalinya Bilqis disambut dengan tangis haru oleh orang tua dan kerabat di Makassar. Ayahnya menyatakan rasa syukur yang mendalam karena anaknya telah kembali dalam kondisi baik.
Kehadiran kembali Balita Bilqis juga menjadi simbol bahwa kejahatan perdagangan anak bisa dipatahkan jika penegakan hukum dan kecepatan respons berjalan dengan baik.
Pengungkapan Jaringan Perdagangan Anak
Kasus ini membuka fakta bahwa ada sindikat lintas pulau yang aktif mengedarkan anak-anak. Pelaku MA dan AS mengaku telah memperjual‐belikan 9 bayi dan 1 anak melalui media sosial seperti TikTok dan WhatsApp.
Modusnya melibatkan penculikan, pengangkutan antar provinsi, dan penjualan ke lembaga informal atau komunitas adat. Hal ini menunjukkan bahwa jaringan TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) anak di Indonesia masih sangat rentan.
Peringatan bagi Masyarakat dan Orang Tua
Dari sisi pencegahan, pihak kepolisian menghimbau orang tua untuk:
-
Mengawasi anak-anak ketika berada di tempat umum.
-
Mengenali lingkungan bermain anak dan memastikan ada pengawasan.
-
Jika melihat aktivitas mencurigakan (pengambilan anak oleh orang tidak dikenal), segera melapor ke aparat.
Dalam kasus Bilqis, keberhasilan penanganan tidak hanya karena penyidikan yang cepat tetapi juga kerja sama masyarakat lokal di Jambi yang memfasilitasi pendekatan persuasif.
Implikasi Hukum dan Sosial
Penegakan Hukum yang Lebih Tegas
Pelaku-pelaku dalam kasus ini telah ditetapkan sebagai tersangka. Empat tersangka telah diringkus dan menghadapi ancaman hukuman berat.
Kasus ini juga menjadi preseden penting untuk memperkuat regulasi dan penindakan terhadap perdagangan anak, penerapan pasal TPPO dan koordinasi antarprovinsi sangat diperlukan.
Sinergi Antar Lembaga dan Penanganan Terpadu
Kasus ini menunjukkan perlunya kerja lintas lembaga: kepolisian, perlindungan anak, pemerintah daerah, dan masyarakat adat. Strategi seperti pendekatan persuasif terhadap komunitas lokal (Suku Anak Dalam) terbukti efektif.
Selain itu, penyebaran informasi melalui media sosial juga menjadi pedang bermata dua—baik sebagai sarana disseminasi cepat, namun juga sebagai penghubung pelaku menggunakan platform untuk memperdagangkan anak.
Kesadaran Sosial dan Proteksi Anak
Kasus Bilqis memunculkan kesadaran akan pentingnya perlindungan anak dari aspek sosial: pengasuhan, pengawasan lingkungan, dan pendidikan pencegahan sejak dini. Orang tua dan sekolah perlu membekali anak dengan pengetahuan: tidak menerima ajakan orang asing, mengenal nomor darurat, dan tahu cara meminta bantuan.
Kesimpulan
Kasus Balita Bernama Bilqis Korban Penculikan Berhasil Ditemukan di Jambi menjadi cerita peringatan sekaligus harapan:
-
Peringatan karena di balik penemuan yang menggembirakan, terungkap realitas gelap perdagangan anak yang melintas antarprovinsi.
-
Harapan karena menunjukkan bahwa dengan koordinasi, kecepatan penanganan dan kesadaran masyarakat, kejahatan terhadap anak bisa digagalkan.
Semoga keberhasilan penyelamatan Bilqis menjadi momentum untuk meningkatkan upaya perlindungan anak di seluruh Indonesia—termasuk di kota‐kota kecil dan daerah terpencil. Pendidikan, pengawasan dan sinergi menjadi kunci agar tidak ada lagi anak yang menjadi korban di masa depan.
Apabila Anda adalah orang tua atau pengasuh anak-anak, jangan ragu untuk membicarakan tema ini dengan anak Anda secara terbuka. Pencegahan adalah lini pertama terbaik.
.webp)