BPJS PBI Dicabut, Ratusan Pasien Cuci Darah Tak Bisa Berobat
Kebijakan pencabutan kepesertaan BPJS PBI (Penerima Bantuan Iuran) memicu polemik di berbagai daerah. Ratusan pasien penyakit ginjal kronis yang rutin menjalani cuci darah (hemodialisis) dilaporkan tidak bisa lagi mengakses layanan kesehatan karena status kepesertaan BPJS mereka dinonaktifkan.
Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran besar, sebab pasien cuci darah sangat bergantung pada perawatan rutin yang harus dilakukan dua hingga tiga kali seminggu. Tanpa jaminan BPJS, biaya pengobatan yang mahal menjadi beban yang sulit ditanggung oleh pasien dan keluarganya.
Dampak Pencabutan BPJS PBI terhadap Pasien Cuci Darah
Pencabutan BPJS PBI tidak hanya berdampak pada aspek administratif, tetapi juga langsung memengaruhi keberlangsungan hidup pasien. Banyak pasien mengaku terkejut saat datang ke rumah sakit dan mendapati kartu BPJS mereka sudah tidak aktif.
Ratusan Pasien Gagal Mendapatkan Layanan Medis
Di sejumlah rumah sakit daerah, antrean pasien cuci darah sempat terganggu karena sistem BPJS menolak pendaftaran. Akibatnya, beberapa pasien terpaksa menunda jadwal hemodialisis.
Penundaan ini sangat berisiko, karena pasien gagal ginjal membutuhkan cuci darah secara teratur untuk menjaga keseimbangan cairan dan racun dalam tubuh.
Menurut keterangan tenaga medis, keterlambatan satu kali saja dapat menimbulkan komplikasi serius seperti:
Sesak napas
Pembengkakan tubuh
Tekanan darah tidak stabil
Risiko kematian meningkat
Beban Biaya Pengobatan yang Sangat Tinggi
Biaya satu kali cuci darah di rumah sakit swasta bisa mencapai ratusan ribu hingga jutaan rupiah. Jika dilakukan dua kali seminggu, maka dalam satu bulan pasien harus menyiapkan biaya jutaan rupiah.
Bagi keluarga kurang mampu, angka tersebut jelas tidak terjangkau. Inilah alasan BPJS PBI selama ini menjadi penopang utama bagi pasien penyakit kronis.
Alasan BPJS PBI Dicabut
Pemerintah menjelaskan bahwa pencabutan BPJS PBI dilakukan karena proses pemutakhiran data penerima bantuan sosial. Data kepesertaan disesuaikan dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang terbaru.
Penyesuaian Data Penerima Bantuan
BPJS PBI hanya diperuntukkan bagi masyarakat yang tergolong tidak mampu. Jika dalam sistem terbaru seseorang dianggap tidak lagi memenuhi kriteria, maka kepesertaannya dapat dicabut.
Namun di lapangan, banyak pasien mengaku masih berada dalam kondisi ekonomi sulit, tetapi tetap terkena dampak pencabutan.
Hal ini memunculkan dugaan adanya:
Kesalahan pendataan
Ketidaksinkronan data pusat dan daerah
Kurangnya sosialisasi kepada masyarakat
Kurangnya Informasi kepada Peserta
Sebagian besar pasien tidak mendapatkan pemberitahuan sebelumnya. Mereka baru mengetahui status BPJS PBI dicabut saat hendak berobat.
Kondisi ini menimbulkan kepanikan dan kebingungan, terutama bagi pasien yang sedang dalam kondisi kritis.
Kisah Pasien: Tidak Bisa Cuci Darah Karena BPJS Nonaktif
Salah satu pasien gagal ginjal mengaku terpaksa pulang dari rumah sakit karena tidak mampu membayar biaya cuci darah secara mandiri. Ia sudah menjalani hemodialisis selama bertahun-tahun dengan bantuan BPJS PBI.
Pasien tersebut mengatakan bahwa keluarganya hanya mengandalkan penghasilan harian yang tidak menentu. Tanpa BPJS, mereka tidak tahu harus mencari dana dari mana untuk melanjutkan pengobatan.
Cerita serupa juga datang dari pasien lain yang merasa kehilangan hak layanan kesehatan secara tiba-tiba.
Tanggapan Rumah Sakit dan Tenaga Medis
Pihak rumah sakit mengaku prihatin dengan kondisi pasien yang tidak bisa berobat akibat pencabutan BPJS PBI. Tenaga medis menilai bahwa kebijakan ini seharusnya disertai mekanisme transisi agar pasien kronis tetap mendapatkan layanan.
Rumah Sakit Tetap Beri Layanan Darurat
Dalam beberapa kasus, rumah sakit masih memberikan pelayanan darurat meskipun status BPJS pasien tidak aktif. Namun layanan ini tidak bisa dilakukan terus-menerus karena keterbatasan anggaran operasional rumah sakit.
Tenaga medis berharap ada solusi cepat dari pemerintah agar pasien cuci darah tidak menjadi korban kebijakan administratif.
Respons Pemerintah Daerah
Pemerintah daerah mulai melakukan pendataan ulang terhadap warga yang terdampak pencabutan BPJS PBI. Dinas Sosial bersama Dinas Kesehatan membuka layanan pengaduan bagi masyarakat yang merasa masih berhak mendapatkan bantuan.
Verifikasi Ulang Data Pasien
Pemda mendorong pasien untuk:
Membawa KTP dan KK
Mengajukan surat keterangan tidak mampu
Melapor ke kelurahan atau desa setempat
Meminta rekomendasi dari dinas terkait
Langkah ini diharapkan dapat mempercepat reaktivasi BPJS PBI bagi pasien yang memang masih memenuhi syarat.
Ancaman Krisis Kesehatan Jika Tidak Segera Ditangani
Jika masalah ini tidak segera diselesaikan, dikhawatirkan akan terjadi krisis kesehatan di kalangan pasien penyakit kronis. Hemodialisis yang terhenti dapat meningkatkan angka kematian dan membebani fasilitas kesehatan darurat.
Risiko Sosial dan Kemanusiaan
Pencabutan BPJS PBI tanpa solusi cepat juga berpotensi menimbulkan:
Ketimpangan akses kesehatan
Masalah sosial di masyarakat
Turunnya kepercayaan publik terhadap sistem jaminan kesehatan
Para pemerhati kesehatan menilai bahwa pasien gagal ginjal harus mendapat perlindungan khusus karena pengobatan mereka bersifat menyelamatkan nyawa.
Harapan Pasien dan Keluarga
Pasien dan keluarga berharap pemerintah segera:
Mengaktifkan kembali BPJS PBI mereka
Memperbaiki sistem pendataan
Memberikan jaminan keberlanjutan pengobatan
Mereka juga meminta agar ada kebijakan khusus untuk pasien kronis agar tidak langsung terdampak pencabutan bantuan.
Kesimpulan
Kasus BPJS PBI Dicabut, Ratusan Pasien Cuci Darah Tak Bisa Berobat menjadi peringatan penting tentang dampak kebijakan administratif terhadap kesehatan masyarakat. Di balik data dan sistem, terdapat nyawa manusia yang bergantung pada layanan medis rutin.
Pemerintah pusat dan daerah diharapkan segera menemukan solusi agar pasien cuci darah tetap bisa mengakses pengobatan tanpa hambatan. Pemutakhiran data memang penting, namun harus dilakukan dengan pendekatan kemanusiaan dan perlindungan bagi kelompok rentan.
Dengan penanganan cepat dan tepat, diharapkan polemik pencabutan BPJS PBI tidak lagi mengorbankan pasien yang membutuhkan perawatan seumur hidup.
