DPRD Pati Jawa Tengah Terima Aduan Pungli PPDB 2025

 DPRD Pati Jawa Tengah Terima Aduan Pungli PPDB 2025





DPRD Pati Jawa Tengah Terima Aduan Pungli PPDB 2025

Pati, Jawa Tengah – Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2025 kembali diwarnai isu pungutan liar (pungli). Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD Pati Jawa Tengah) menerima sejumlah aduan dari masyarakat terkait dugaan praktik pungli yang terjadi dalam proses seleksi masuk sekolah negeri di wilayah tersebut.

Aduan Masyarakat Meningkat: PPDB Diwarnai Ketidaktransparanan

Laporan Pungli Masuk ke Komisi D DPRD Pati

Komisi D DPRD Pati yang membidangi pendidikan menyampaikan bahwa mereka menerima setidaknya belasan laporan dari wali murid yang mengaku diminta sejumlah uang oleh oknum sekolah. Uang tersebut diduga sebagai "syarat tambahan" untuk meloloskan siswa dalam proses PPDB 2025, khususnya di sekolah menengah favorit di kabupaten Pati.

Ketua Komisi D, Sutrisno, menyebut bahwa praktik seperti ini telah mencederai prinsip keadilan dan transparansi dalam pendidikan. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan klarifikasi dan pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait.

“Kami tidak akan mentolerir tindakan pungli. Pendidikan adalah hak semua anak. Jika terbukti, akan kami rekomendasikan sanksi tegas,” tegas Sutrisno.

Bentuk Dugaan Pungli yang Ditemukan

Beberapa bentuk pungli yang dilaporkan antara lain:

  • Permintaan uang “uang bangku” dengan dalih untuk pembangunan fasilitas sekolah.

  • Imbalan untuk meloloskan anak yang nilai zonasinya rendah.

  • Biaya “pengganti seragam” dengan harga tidak masuk akal.

Modus-modus seperti ini, menurut pengaduan warga, dilakukan secara terselubung dan sulit dibuktikan karena tidak ada bukti tertulis. Namun DPRD Pati mengaku akan tetap menyelidiki karena aduan tersebut datang dari banyak pihak.

DPRD Pati Desak Dinas Pendidikan Bertindak Tegas

Evaluasi Sistem PPDB Online

Menanggapi aduan tersebut, DPRD Pati juga menyarankan agar Dinas Pendidikan Kabupaten Pati melakukan evaluasi terhadap sistem PPDB online yang digunakan. Menurut DPRD, meskipun sistem tersebut dimaksudkan untuk mencegah kecurangan, praktik di lapangan seringkali tetap bisa dimanipulasi oleh oknum.

“Sistem online hanya alat. Jika tidak ada pengawasan ketat, tetap bisa dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi,” ujar anggota dewan dari Fraksi PKB, Lina Wati.

Mendorong Transparansi dan Sosialisasi

DPRD juga meminta agar ke depan, Pemkab Pati dan Dinas Pendidikan meningkatkan transparansi kuota penerimaan, termasuk kriteria nilai, zonasi, afirmasi, dan jalur prestasi. Sosialisasi yang merata dan terbuka menjadi kunci agar masyarakat memahami prosedur dan tidak mudah dibodohi oleh oknum yang mengaku bisa "meluluskan".

Selain itu, DPRD mendorong pembentukan posko pengaduan resmi di setiap sekolah, serta hotline langsung ke Dinas Pendidikan untuk menampung keluhan masyarakat.

Respons Dinas Pendidikan Kabupaten Pati

Klarifikasi dan Investigasi Awal

Dinas Pendidikan Kabupaten Pati merespons cepat dengan menyatakan akan membentuk tim investigasi internal untuk menelusuri laporan yang masuk. Kepala Dinas Pendidikan, Drs. Sugeng Pramono, mengatakan pihaknya sangat terbuka terhadap kritik dan akan memberikan sanksi tegas jika terbukti ada pelanggaran.

“Kami sangat menyayangkan jika benar ada oknum di sekolah yang mencoreng dunia pendidikan. Jika terbukti, akan kami beri tindakan administratif hingga pidana sesuai aturan,” ujar Sugeng.

Imbauan kepada Sekolah

Dinas Pendidikan juga telah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh kepala sekolah di Kabupaten Pati untuk tidak melakukan pungutan dalam bentuk apapun di luar ketentuan resmi. Pihak sekolah diminta bersikap proaktif dalam memberikan informasi kepada wali murid dan menghindari praktik yang menimbulkan keresahan publik.

Masyarakat Diminta Berani Melapor

Perlindungan Identitas Pelapor

DPRD Pati Jawa Tengah juga menjamin bahwa identitas pelapor akan dirahasiakan demi keamanan dan kenyamanan pelapor. Hal ini bertujuan agar masyarakat tidak takut mengungkap praktik pungli yang sering terjadi secara tertutup.

Cara Melaporkan Pungli PPDB

Masyarakat yang merasa dirugikan atau mengetahui praktik pungli PPDB 2025 di Kabupaten Pati dapat melapor melalui beberapa saluran:

  • Langsung ke Sekretariat DPRD Pati

  • Posko PPDB Dinas Pendidikan Pati

  • Aplikasi Lapor! dari Ombudsman

  • Hotline Satgas Saber Pungli

Penutup: Pendidikan Bersih adalah Hak Anak Bangsa

Kasus DPRD Pati Jawa Tengah Terima Aduan Pungli PPDB 2025 ini menjadi pengingat bahwa sistem pendidikan yang adil dan bebas pungli adalah hak setiap anak Indonesia. DPRD dan instansi terkait harus serius dalam menangani kasus ini agar tidak berulang di masa depan.

Dengan keterlibatan semua pihak — masyarakat, pemerintah, sekolah, dan DPRD — maka cita-cita pendidikan yang jujur dan merata bisa terwujud. Mari bersama kawal PPDB 2025 agar berjalan bersih, transparan, dan adil bagi semua anak bangsa.

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال