Pada tanggal 6 Maret 2025, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka melakukan kunjungan kerja ke proyek pembangunan Jalan Tol Serang-Panimbang (Serpan) Seksi II. Kunjungan ini bertujuan untuk meninjau progres pembangunan serta mengidentifikasi kendala yang dihadapi dalam penyelesaian proyek strategis nasional tersebut.
Latar Belakang Proyek
Jalan Tol Serang-Panimbang dirancang untuk meningkatkan konektivitas antara wilayah Banten dan sekitarnya, dengan total panjang mencapai 83,67 kilometer. Proyek ini terbagi menjadi tiga seksi:
- Seksi I: Serang-Rangkasbitung (26,5 km)
- Seksi II: Rangkasbitung-Cileles (24,17 km)
- Seksi III: Cileles-Panimbang (33 km)
Seksi I telah beroperasi sejak tahun 2021, sementara Seksi II dan III masih dalam tahap pembangunan. Proyek ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi regional dengan memperlancar arus barang dan jasa serta meningkatkan aksesibilitas ke destinasi wisata seperti Tanjung Lesung dan Taman Nasional Ujung Kulon.
Kendala Pembebasan Lahan
Dalam kunjungannya, Wapres Gibran menyoroti isu pembebasan lahan yang menjadi hambatan utama dalam penyelesaian Seksi II dan III. Proses pembebasan lahan yang belum tuntas menyebabkan mundurnya target operasional kedua seksi tersebut hingga akhir tahun 2026, lebih lambat dari jadwal semula.
Wapres menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat untuk mempercepat proses pembebasan lahan. Ia juga menginstruksikan pihak terkait untuk memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai manfaat jangka panjang dari proyek ini.
Tanggapan Pemerintah Daerah
Pemerintah Provinsi Banten menyatakan komitmennya untuk mendukung percepatan proyek Tol Serpan. Gubernur Banten, Diana Hermawati, mengakui bahwa terdapat kendala dalam proses pembebasan lahan yang menyebabkan pengunduran waktu penyelesaian dari target yang sudah ditentukan.
Harapan Masyarakat dan Pelaku Usaha
Masyarakat dan pelaku usaha di wilayah Banten memiliki harapan besar terhadap penyelesaian proyek ini. Mereka meyakini bahwa keberadaan tol akan membuka peluang investasi baru, meningkatkan pariwisata, dan menciptakan lapangan kerja. Namun, mereka juga berharap agar proses pembebasan lahan dilakukan secara transparan dan adil, sehingga tidak merugikan pihak manapun.
Langkah Selanjutnya
Pemerintah pusat bersama pemerintah daerah berencana untuk membentuk tim khusus yang akan fokus pada percepatan pembebasan lahan. Tim ini akan bekerja sama dengan tokoh masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya untuk mencari solusi terbaik bagi semua pihak. Selain itu, pemerintah juga akan memastikan bahwa kontraktor dan pihak terkait lainnya siap untuk melanjutkan konstruksi segera setelah lahan tersedia.
Kesimpulan
Kunjungan Wapres Gibran ke proyek Jalan Tol Serang-Panimbang Seksi II menyoroti pentingnya penyelesaian proyek infrastruktur strategis ini. Meskipun menghadapi kendala dalam pembebasan lahan, dengan kerja sama dan komitmen dari semua pihak, diharapkan proyek ini dapat selesai sesuai target baru dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat dan perekonomian regional.
